Friday, November 05, 2021

Mengulas Tabungan Syariah untuk Kepemilikan Emas

Ilustrasi emas. Photo : unsplash


Emas merupakan investasi yang cocok bagi yang baru untuk memulai atau mencoba investasi. Investasi emas mempunyai keunggulan karena fisik yang mudah dicairkan, mempunyai harga yang naik, cocok untuk investasi jangka panjang, dan juga bisa aman dengan resiko yang kecil bahkan juga tidak ada. Untuk mencoba investasi emas ini bisa memilih pembiayaan yang diberikan oleh Bank Syariah Bukopin. Bank syariah ini menawarkan deposito dengan simulasi deposito syariah, pendanaan multiguna untuk pendidikan dan lainnya, serta iB Kepemilikan Emas bagi yang menginginkan untuk mencoba berinvestasi emas.


Tabungan emas syariah dari Bank Syariah Bukopin ini mempunyai manfaat yang bisa mendapatkan dana secara cepat dan juga mudah apabila membutuhkan dana untuk kebutuhan mendesak. Hal tersebut karena emas merupakan investasi yang mudah untuk dicairkan dan dijual kembali, sehingga sangat cocok untuk digunakan bagi yang mempunyai keperluan mendesak. Selain itu pembiayaan iB kepemilikan emas dari bank ini juga mempunyai keunggulan tanpa biaya administrasi selama masih promosi, pembayaran dengan angsuran yang tetap, dan juga mendapatkan margin keuntungan kompetitif. Hal tersebut bisa menjadi keunggulan yang didapatkan ketika memilih tabungan kepemilikan emas dari Bank Syariah Bukopin.


Ilustrasi emas batang. Foto : unsplash


Tabungan ini mempunyai simulasi kepemilikan logam mulia yang bisa digunakan untuk mendapatkan keunggulan terbaik. Sebelum melakukan simulasi tersebut dan menghitung angsuran juga bisa memperhatikan info taksiran emas yang tersedia di website Bank Syariah Bukopin, sehingga mendapatkan keuntungan yang maksimal. Untuk Simulasi Kepemilikan Emas, faktor yang bisa dihitung adalah:


  • Berat per keping yang akan dipilih minimalnya 5 gram dan maksimalnya 250 gram.
  • Banyaknya keping yang akan dipilih.
  • Waktu angsuran 24 hingga 60 bulan.
  • Uang muka minimalnya 20%.

Untuk tabungan kepemilikan emas dari Bank Syariah Bukopin ini mempunyai syarat dan ketentuan meliputi:

  • Bagi perorangan yang merupakan WNI dengan usia 21 tahun atau sudah menikah.
  • Maksimum usia pembiayaan lunas 55 hingga 65 tahun tergantung dari profesi.
  • Mempunyai tabungan iB atau Giro iB.
  • Setuju untuk menandatangani aplikasi permohonan pembukaan pembiayaan iB kepemilikan emas.
  • Melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening.

Artikel Terkait